Senin, 27 Agustus 2012

Warga NTT Memilih Bekerja di Provinsi Lain

AppId is over the quota
KOMPAS/ALBERTUS HENDRIYO WIDI Sejumlah pencari kerja mengunjungi sebuah stan Bursa Kerja Kudus 2012 di Gedung Wanita Ngasirah, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (13/7/2012). Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Kudus mencatat pada Januari-Juni 2012 terdapat 4.637 tenaga kerja di Kudus. Namun lowongan kerja yang tersedia hanya 1.260 lowongan.

KUPANG, KOMPAS.com-Sebanyak 1.182 warga Nusa Tenggara Timur dalam tahun ini dikirim ke sejumlah provinsi sebagai tenaga kerja. Mereka kebanyakan bekerja di perkebunan dan pembantu rumah tangga.

Kepala Bagian Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT Abraham Jumina di Kupang, Kamis (16/8/2012) mengatakan, pengiriman 1.182 tenaga kerja itu antara lain ke Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta. "Kami melakukan penawaran dan ternyata  daerah tersebut membutuhkan pekerja, jadi mereka dikirim ke sana. Kalau ke Kalimantan dan Sulawesi kebanyakan bekerja di perkebunan sedangkan ke DKI Jakarta sebagai pembantu rumah tangga," kata Abraham.

Ia mengatakan, potensi tenaga kerja di NTT sangat besar tetapi lowongan kerja terbatas. Kebanyakan calon tenaga kerja mencari kerja secara ilegal di provinsi lain, tetapi sering bermasalah. " Seperti yang dialami sekitar 250 calon tenaga kerja ke Papua tahun 2010 yang rencananya dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit, ternyata tidak ada pekerjaan itu. Lalu memunculkan sejumlah masalah di Jayapura sehingga pemprov NTT turun tangan menyelesaikan masalah itu," ujarnya.

Jumlah pencari kerja di NTT saat ini mencapai 125.000 orang dan diprediksi terus bertambah karena lowongan pekerjaan di NTT terbatas. Dari jumlah 125.000 pencari kerja ini, 30.000 lebih diantaranya adalah lulusan sarjana dan diploma. Selain 1.182 pekerja antardaerah, sudah ada ribuan tenaga kerja diberangkatkan ke luar negeri. Kebanyakan mereka sebagai tenaga kerja ilegal, sedangkan tenaga kerja legal hanya 10.000-an saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar