Rabu, 03 Oktober 2012

Kampanye di Media Massa Harus Ditertibkan

AppId is over the quota
Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat menetapkan empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dalam sidang pleno, Senin (6/8/2012) di Kota Pontianak. Keempat pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Kalbar - sesuai nomor urut - adalah Cornelis-Christiandy Sanjaya, Armyn Alianyang-Fathan A Rasyid, Morkes Effendi-Burhanuddin A Rasyid, dan Abang Tambul Husin-Barnabas Simin.

PONTIANAK, KOMPAS.com- Kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat di media massa harus ditertibkan. Alasannya, saat ini belum masuk dalam jadwal kampanye.     

Direktur Lembaga Pengkajian dan Studi Arus Informasi Regional (LPSAIR) Demanhuri Gustira di Pontianak, Selasa (21/8/2012) mengatakan, iklan di media massa masih ditemukan menjelang Hari Raya Idul Fitri lalu. "Saya masih menemukan iklannya walaupun dikemas dengan lebih halus, tetapi itu tetap harus ditertibkan," ujar Demanhuri.     

Menurut Demanhuri, penertiban atribut kampanye berupa baliho yang dilakukan oleh Panwaslu Kota Pontianak dan Provinsi belum cukup. Iklan di media massa juga harus secepatnya ditertibkan.     

Sesuai jadwal dan tahap pilkada yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum Kalbar, kampanye baru akan berlangsung pada 3 September mendatang dan berakhir pada 16 September. Pemungutan suara akan dilakukan pada 20 September mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar