Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Oktober 2012

Pemerintah Indonesia Sulit Menggugat Kasus Montara

AppId is over the quota

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah RI sulit menggugat kasus pencemaran Laut Timor yang bersumber dari ledakan sumur minyak di Montara, Australia. Alasannya karena Pemerintah Indonesia hingga kini tidak memiliki bukti akademik yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah terkait dampak pencemaran hingga wilayah NTT terutama di Timor bagian barat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, Wilhelmus Wetan Songa di Kupang, Selasa (21/8/2012) siang. Ia menanggapi upaya penyelesaian kasus Montara yang tak kunjung terwujud sejak kasusnya merebak tiga tahun lalu.

Menurut catatannya, Pemerintah RI melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan sejauh ini pernah beberapa kali memperjuangkan ganti rugi akibat pencemaran itu. "Klaim yang disampaikan selalu dengan data berubah ubah. Upaya itu selalu gagal karena datanya tidak ilmiah," jelas Wilhelmus.

Ladang minyak Montara yang dioperasikan oleh PTT Exploration and Production atau PTTEP Australasia, pada 29 Agustus 2009 meledak dan menumpahkan jutaan kubik minyak mentah. Kebocoran terjadi selama 80 hari dan mengakibat pencemaran luas hingga kawasan Laut Timor bagian barat (NTT).

Sebelumnya, Direktur Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni mengakui YPTB adalah satu-satunya lembaga resmi dari Indonesia yang telah mengajukan pengaduan kepada Komisi Penyelidik Montara di Australia pada November 2009, April 2010 dan Maret 2011. Oleh pihak Australia dan Montara, gugatan YPTB dinyatakan memenuhi syarat karena disertai sampel yang membuktikan telah terjadi pecemaran hingga perairan lau di NTT.

Menurut Wilhelmus, seharusnya Pemerintah RI mendukung upaya yang telah dilakukan YPTB karena pintu masuknya sudah terbuka. Artinya, tidak justru bersikap sebaliknya, yakni menempatkan YPTB seolah rival yang mengganggu bahkan menghalangi upaya pemerintah dalam kasus Montara.

Kamis, 23 Agustus 2012

Rich businessman in Indonesia Zakah Usd 1.3 Billion

SOLAR/Ahmad Amr Representative Priests Mukhayat handing out zakat to the citizens of Shah whose value reached Usd 1.3 billion, in Indonesia, Thursday (16/8/2012).

NGANJUK, KOMPAS.com -owner Shoots PT Jaya Abadi (TJA) Group, Mukhayat Imam Shah Indonesia this year valued at $ 1,318 out zakat billion. Zakat zakat consists of rice worth Rp 691,5 million or reach 94,728 tons, worth 6.388 Holster cut or Rp 255,5 mln. There's more fabric as much as 825 stel, parcel or package valued at $ 923 98.7 million, and bisaroh or money worth Usd 197,550 million.

"The value of zakat from the Pack Mukhayat this year increased approximately USD 100 million," said Supriono, Publicist Shoots PT Jaya Abadi Group Indonesia, Thursday (16/8/2012).

Division of zakat from the owner of nine companies are scattered throughout Indonesia, said Supriono, take precedence to the residents in the vicinity of the location of companies spread across a number of areas. Starting from Kediri, Indonesia, Surabaya, Bandung, Sukabumi, Tasikmalaya and others. "But for most areas of Indonesia's zakatnya Division or reach about 30 per cent of the total value of zakat issued this year," said Supriono.

Recognized Supriono, zakat Division of PT TJA Group more focused to the communities surrounding the location of the company. Thus through zakat was expected to help the company's existence could be in surrounding communities celebrate the feast of Eid al-Fitr Islamic 1433. "In addition, with zakat can cultivate hospitality rope between the company and citizens about the location of the company," said Supriono.

Surya