AppId is over the quota
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Suasana penghitungan suara saat pemilihan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh anggota Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2012). Komisi III akhirnya memilih 13 nama anggota Komnas HAM periode 2012-2017 melalui pemungutan suara.
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Direktur Koalisi HAM Aceh Zulfikar Muhammad menyesalkan kisruh internal yang terjadi di tubuh Komnas HAM di Jakarta. Ia khawatir, kisruh tersebut akan sangat mengganggu kinerja Komnas HA M sehingga upaya mengungkap kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia menjadi terbengkalai.
"Saya berharap para anggota Komnas HAM bisa berpikir positif dengan mengutamakan kinerja, bukan rebutan fasilitas," kata Zulfikar , Kamis (10/1/2013) di Banda Aceh.
Saat ini, lanjut dia, di lapangan ma sih banyak tugas-tugas Komnas HAM yang harus dilakukan, seperti dari pengungkapan kasus pelanggaran HAM di Aceh dan Papua. Selain itu, kasus penculikan , pembantaian di era Pemerintahan Orde Baru, hingga pengawalanpada kasus-kasus pelanggaran HAM yang terkini , juga masih memerlukan kerja keras dari Komnas HAM.
"Semua itu jelas sangat menguras energi dan profesionalisme para anggota Komnas HAM. Kalau mereka hanya ribut di dalam, mana mungkin bisa menuntaskan tugas-tugas berat seperti itu," tambah Zulfikar.
Sebelumnya, banyak kalangan aktivits dan masyarakatkorban pelanggaran HAM berharap 13 anggota Komnas HAM yang dilantik pada November 2013 lalu, bisa melakukan terobosan baru untuk mengungkap semua kasus pelanggaran HAM yang berbagai wilayah di INdonesia. Apalagi, 13 komisioner tersebut dipilih melalui proses seleksi ketat.
Para anggota Komnas HAM yang berjumlah 13 orang tersebut memil iki latar belakang beragam. Natalius Pigai representasi dari Papua, sedangkan Otto Syamsuddin Ishak dari Aceh. Imdadun Rahmat berasal dari Nahdlatul Ulama, sedangkan Manager Nasution dari Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia.
Mantan Dirjen Perlindungan HAM Kementerian Hukum dan HAM Hafid Abbas dipilih sebagai representasi dari pemerintah. Sandrayati Moniaga dipilih karena aktivitasnya yang banyak berhubungan dengan masyarakat adat. Nur Kholis menjadi satu-satunya anggota Komnas HAM 2007-2012 yang terpilih kembali.
"Dengan latar belakang anggota yang beragam itu akan dapat menjadi modal awal Komnas HAM menghadapi tantangan yang makin kompleks. Tapi siapa sangka, baru dua bulan terpilih sebagai Ketua Komnas HAM, konflik internal mulai menguncang lembaga itu," ujar Zulfikar.
Jabatan ketua yang diemban Otto Syamsuddin Ishak mulai dipersoalkan para anggota komisioner yang lain. Mereka menuntut agar jabatan ketua Komnas HAM itu harus dipilih ulang setiap tahun, bukan setiap 2,5 tahun seperti yang berlaku sebelumnya.
"Yang kami sayangkan, tuntutan perubahan ini karena masalah fasilitas. Kalau mereka terus berkutat soal fasilitas, maka sudah pasti akan membuat kinerja lembaga itu menjadi terusik. Padahal sejak awal kita berkeyakinan kalau mereka masuk Komnas HAM demi untuk menegakkan keadilan," ujar Zulfikar.
Semestinya, lanjut dia, sistem kolektif kolegial yang berlaku di jajaran komisioner. Dengan sistem itu, keributan dapat diminimalisasi. Kolektif kolegial itu sangat ditentukan hasil musyawarah dan suara terbanyak, bukan oleh posisi ketua dan atau masa jabatan dari ketua itu sendiri.